Pengumuman Hasil Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Semester Genap TA 2023/2024
untuk melihat hasil seleksi silakan klik link https://announcement.usu.ac.id
PENGUMUMAN
Nomor :20898/UN5.1.R1/SPB/2022
Tanggal: 23 Desember 2022
TATACARA PENDAFTARAN ULANG MAHASISWA BARU PROGRAM MAGISTER (S-2) DAN PROGRAM DOKTOR (S-3) SEMESTER GENAP T.A. 2022/2023
DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
Bersama ini diberitahukan kepada seluruh calon mahasiswa baru Universitas Sumatera Utara program Magister (S-2) dan Doktor (S-3) Semester Genap T.A. 2022/2023 wajib melakukan registrasi sesuai tahapan kegiatan sebagai berikut :
- PENDAFTARAN ULANG
- PEMBAYARAN SPP
- PENGISIAN KARTU RENCANA STUDI (KRS)
Registrasi dan Submit Berkas dilakukan secara online pada web http://registrasi.usu.ac.idpada tanggal : 02 s/d 06 Januari 2023. Berkas yang akan diupload pada saat Registrasi online antara lain sebagai berikut :
- Pas Foto latar belakang putih dengan dimensi 400x600 piksel (maksimum 1 MB);
- Kartu Ujian asli semester genap T.A. 2022/2023
- Surat Pernyataan yang telah diisi dengan lengkap dan benar, ditempel materai Rp.10.000,-, dan telah ditandatangani (Form Surat Pernyataan dapat diunduh pada website http://registrasi.usu.ac.id);
- Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Ijazah S-1 (bagi calon mahasiswa S-2) dan S-2 (bagi calon Mahasiswa S-3);
- Transkrip Nilai S-1 (bagi calon mahasiswa S-1) dan S-2 (bagi calon Mahasiswa S-3);
- Akreditasi Program Studi Asal;
- Surat Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah;
- Surat izin belajar dari Instansi tempat bekerja (bagi yang sudah bekerja).
- Verifikasi berkas dilakukan pada tanggal 02 s/d 06 Januari 2023;
- Pembayaran SPP dengan Virtual Account dapat dilihat melalui http://registrasi.usu.ac.id pada tanggal 09 s/d 11 Januari 2023;
1.Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan password untuk mengakses Portal Akademik (https://portal.usu.ac.id) dapat dilihat melalui https://registrasi.usu.ac.id Portal Akademik tersebut digunakan untuk mengisi KRS online pada tanggal 11 s/d 13 Januari 2023.
2.Perkuliahan disesuaikan dengan kalender akademik T.A. 2022/2023.
PERHATIAN:
1.SPP yang telah disetor Tidak dapat ditarik kembali.
2.Calon mahasiswa yang terlambat melakukan pelaporan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, maka Kelulusannya dapat dibatalkan.
- Calon mahasiswa harap mentaati seluruh jadwal yang sudah ditetapkan.
a. n. Rektor,
Wakil Rektor I
TTD
Dr. Edy Ikhsan, SH., M.A
NIP. 196302161988031002